Informasi

BERPERKARA DAN PENGAMBILAN PRODUK

Pengadilan AGAMA karawang

Informasi terkait layanan kami

1. surat gugatan/permohonan pengajuan perceraian
2. fotocopy KTP Penggugat/Pemohon
3. buku nikah/duplikat buku nikah
4. surat izin perceraian dari atasan bagi PNS
5. alamat jelas penggugat/pemohon dan tergugat/termohon
6. surat keterangan goib (jika tidak diketahui keberadaan tergugat/termohon diwilayah RI)
7. surat keterangan tidak mampu untuk warga yang tidak mampu
8. Membayar Panjar Biaya Perkara

1. surat permohonan mengajukan dispensasi nikah
2. surat penolakan dari KUA
3. surat ket pemberitahuan adanya halangan/kekurangan persyaratan
4. KTP pemohon (suami dan istri)
5. kartu keluarga
6. akta nikah/duplikat kutipan akta nikah pemohon
7. KTP, akte kelahiran, dan ijazah terakhir calon mempelai laki-laki
8. KTP, akte kelahiran, dan ijazah terakhir calon mempelai perempuan
9. surat ket kehamilan dari dokter/bidan (bagi yang hamil)
10. surat keterangan komitmen orang tua
11. Membayar Panjar Biaya Perkara

1. surat permohonan pengajuan isbat nikah
2. KTP pemohon I dan pemohon II (suami dan istri)
3. kartu keluarga pemohon
4. surat keterangan dari KUA tidak tercatat di buku register pendaftaran KUA
5. akte cerai (bagi yang status duda dan janda)
6. Membayar Panjar Biaya Perkara

1. surat gugatan/permohonan pengajuan pengangkatan anak
2. KTP pemohon (suami dan istri) dan orang tua anak
3. kartu keluarga pemohon (suami dan istri) dan orang tua
4. buku nikah/duplikat buku nikah pemohon (suami dan istri) dan orang tua
5. akta kelahiran anak diangkat atau surat keterangan kelahiran dari bidan
6. surat keterangan kelakukan baik dari kepolisian
7. surat keterangan kesehatan dari dokter
8. surat keterangan penghasilan
9. surat rekomendasi dari dinas sosial
10. Membayar Panjar Biaya Perkara

1. surat permohonan mengajukan asal usul anak
2. buku nikah pemohon
3. KTP suami dan istri
4. kartu keluarga
5. kutipan lahir dari dokter/bidan
6. Membayar Panjar Biaya Perkara

1. surat gugatan/permohonan pengajuan perwalian
2. fotocopy KTP pemohon
3. kartu keluarga pemohon
4. buku nikah/duplikat buku nikah pemohon
5. akta kelahiran anak
6. sertifikat tanah
7. Membayar Panjar Biaya Perkara

1. surat permohonan mengajukan penetapan ahli waris
2. KTP semua ahli waris
3. buku nikah pewaris
4. buku nikah orang tua pewaris
5. kartu keluarga pewaris
6. akte kelahiran semua anak dari pewaris
7. surat kematian (suami/istri)
8. surat kematian orang tua pewaris
9. surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan dengan sebenernya para ahli waris
10. Membayar Panjar Biaya Perkara

1. surat gugatan/permohonan pengajuan wali adhol
2. KTP
3. kartu keluarga pemohon
4. surat penolakan dari KUA
5. surat keterangan adanya halanagan/kurang persyaratan dari KUA
6. buku nikah orang tua pemohonanan
7. akte kelahiran
8. Membayar Panjar Biaya Perkara

1. surat gugatan/permohonan pengajuan izin poligami
2. buku nikah
3. KTP suami
4. surat pernyataan rela dimadu dari istri pertama
5. surat pernyataan berlaku adil dari suami
6. daftar harta gono-gini dengan istri pertama
7. surat pernyataan bahwa calon istri ke 2 tidak akan mengganggu gugat harta bersama
8. keterangan penghasilan
9. Membayar Panjar Biaya Perkara

1. Asli dan Fotocopy KTP / SIM Pihak yang Berperkara
2. Membayar Biaya PNBP


1. Asli dan Fotocopy KTP / SIM Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa
2. Surat Kuasa Bermaterai Rp. 10.000 ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa
3. Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Desa/Kelurahan
4. Membayar Biaya PNBP

1. Kartu Tanda Advokat yang masih berlaku
2. Surat Kuasa Pengambilan Produk
3. Surat Kuasa yang telah diregister oleh Kepaniteraan PA Karawang
4. Membayar Biaya PNBP

Alamat kami

Kunjungi kantor kami

V I S I :

“TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA KARAWANG SEBAGAI PENGADILAN AGAMA YANG AGUNG”.

NEWSLETTER

Subscribe to our newsletter & get all the latest news

Skip to content